Arsip untuk Oktober, 2012

Jakarta – Polemik antara Komisi VII DPR dan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 terus bergulir. Pimpinan BPK angkat bicara.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, polemik tersebut berawal dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan energi primer yang salah satunya ada di tubuh PLN tahun 2009/2010.

Hasan menjelaskan, audit PDTT dilaksanakan langsung atas permintaan Komisi VII DPR itu memang menyimpulkan ‘PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat’ atau banyak disebut inefisiensi di tubuh PLN Rp 37 triliun.

“BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan energi primer pada PLN, PGN, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Pertamina, dan BP Migas tahun 2009/2010. Pemeriksaan itu atas permintaan DPR. LHP (laporan hasil pemeriksaan) sudah disampaikan kepada DPR dan pimpinan instansi yang diperiksa, termasuk Kementerian BUMN,” tutur Hasan kepada detikFinance, Senin (29/10/2012).

Laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada DPR dan pihak yang menjadi objek pemeriksaan di 2011. Hasan mengaku, inefisiensi yang mencapai Rp 37 triliun saat Dahlan menjadi Dirut PLN terjadi akibat PLN gagal memperoleh pasokan bahan bakar murah yakni gas untuk pembangkit listriknya dan juga terkait gagalnya pembangunan pembangkit listrik baru berbahan bakar gas.

“Hal itu karena tata niaga gas yang kurang mendukung penyediaan gas bagi PLN. Gas kita lebih banyak diekspor untuk memenuhi kontrak ekspor jangka panjang dengan negara lain,” tambahnya.

Selain itu, tambah Hasan, dari hasil pemeriksaan BPK, PLN juga dinilai tidak tegas dalam melakukan kontrak dengan pemasok gas. Menurutnya, tidak ada klausul sanksi dalam kontrak, yakni ketika pemasok gas tidak memenuhi pasokan gasnya ke PLN sehingga PLN harus mengoperasikan pembangkit dengan BBM yang lebih mahal dan pemeliharaan pembangkit menjadi lebih tinggi.

“Semua itu menimbulkan pemborosan bagi PLN, yang pada akhirnya harus ditutup dengan subsidi dari APBN,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menilai temuan audit BPK yang menyebutkan PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat karena pasokan gas ke pembangkit listrik milik PLN berkurang.

“PLN dihadapkan pada dua pilihan, yakni mematikan PLTG dengan konsekuensi terjadi pemadaman bergilir atau mengoperasikan dengan bbm, konsekuensi biaya operasi bertambah namun pemadaman bergilir bisa dihindarkan,” tegas Bambang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Effendy Simbolon kemarin mengatakan, Komisi VII hanya ingin meminta verifikasi dari Dahlan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temua pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Menurut Effendy, laporan BPK bukanlah perkara enteng, ini merupakan perkara besar yang menyangkut kerugian negara.

“Ini perkara besar, tulisannya saja ‘PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat’ sebenarnya itu artinya kerugian negara, jadi kalau sudah kerugian negara ini sudah tindak pidana, jadi jangan main-main,” tegasnya.

Selain itu, Effendy juga meminta Dahlan memenuhi undangan Komisi VII DPR setelah Senin kemarin Dahlan tidak hadir karena ikut dalam kunjungan kerja Presiden SBY.

“Janganlah bersembunyi di balik presiden dengan alasan kunker (kunjungan kerja). Kalau presidennya tahu ya malu juga. Apalagi dituding mempolitisasi, kalau pun itu tuduhannya ya karena kami semua di sini politisi,” ucapnya.

“Siapapun yang membuat negara rugi dia korupsi, ini pidana, kalau beliau merasa benar terangkan ke kami. Ingat, kami tidak menghakimi, kami juga dalam waktu dekat akan memanggil Mantan Menteri ESDM, ini biar jelas penyebab kenapa PLN bisa gagal berhemat Rp 37 triliun,” kata Effendy.

Dalam kesempatan tersebut, Effendi mengancam akan memanggil paksa Dahlan jika tak hadir. “Kami akan panggil paksa Dahlan karena kami punya kewenangan. Ada pasalnya dalam tata tertib, ini bukan perkara kecil. Century saja Rp 6 triliun sangat besar, dampaknya ini Rp 37 triliun lho,” tegas Efendi.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, kehilangan kesempatan penghematan tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. “Karena nggak ada gas,” ucapnya.

Tidak dapat gas, kata Pamudji, karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. “Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas,” jelasnya.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini juga mengatakan, penyebab pemborosan yang ditemukan BPK dikarenakan tata niaga gas.

“Ada priotitas peruntukkan gas, di mana prioritas pertama untuk injeksi produksi minyak (minyak duri yang dikelola Chevron), untuk listrik, untuk pupuk dan terakhir untuk industri,” kata Rudi.

Dikarenakan prioritas gas tersebut, alokasi gas untuk PLN tidak ada.

“Betul (karena prioritas gas). Tapi kan barangnya nggak ada. Barangnya nggak ada. Lagipula, masalahnya adalah mau ke mana ini didahulukan. Waktu itu kan harus injeksi uap nomor satu, baru PLN, lalu pupuk yang terkahir baru industri. Itu yang jadi masalah. Karena pada saat itu ketika gas shortage, kalau nggak salah 20 hari, karena sesuai permen itu yang dilakukan,” ungkap Rudi.

JakartaKisah Mak Yati dan suaminya yang menabung tiga tahun untuk berkurban saat Idul Adha patut dijadikan contoh. Kondisi sulit jangan menyurutkan niat seseorang untuk berbuat baik.

Demikian pesan Mensos Salim Segaf Al Djufri soal kisah Mak Yati. Bagi Salim, Mak Yati adalah sebuah contoh nyata individu yang berusaha mengatasi masalah sosial.

“Pak Mensos berpesan, intinya semangat Mak Yati harus dijadikan contoh,” kata Kepala Humas Kemensos, Sapto Waluyo, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (28/10/2012).

Sallim pagi tadi mengunjungi rumah sederhana Mak Yati di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Politisi PKS itu terharu saat mendengar ada pemulung yang menyisihkan sedikit demi sedikit hartanya untuk berkurban dua kambing.

“Pak Mensos sampaikan bantuan usaha senilai Rp 5 juta. Jika Mak Yati mau pulang kampung, difasilitasi. Atau cari rumah sewa/rusun,” terangnya.

Ditambahkan Sapto, untuk mengatasi permasalahan sosial di Tanah Air tak bisa mengandalkan usaha pemerintah saja. Masyarakat dan orang-orang seperti Mak Yati yang tetap peduli harus senantiasa berperan aktif.

“Intinya pemebrdayaan warga miskin atau pemulung kerja bareng,” pesan Sapto.

Mak Yati dan suaminya berkurban dua kambing pada hari raya Idul Adha 26 Oktober lalu. Keduanya mengumpulkan dana untuk membeli kambing sejak tiga tahun silam dari hasil mengumpulkan botol bekas dan barang lainnya. Kisah keduanya membuat haru para pengurus masjid.

bawa ganja 2kg

Posted: Oktober 24, 2012 in Uncategorized

Bawa Ganja 2 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Surakarta 

Semarang, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Jateng menangkap laki-laki berinisial P (45) karena kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat dua kilogram. Ia ditangkap di kamar kosnya di Kp. Baron Kunden, Kota Surakarta.

Menurut pengakuan tersangka, ganja yang diperkirakan senilai Rp 12 juta tersebut diperoleh dari seseorang di Yogyakarta dan diedarkan ke Solo.

“Dapat dari Yogya dua kilogram. Diedarkan ke Solo,” kata tersangka singkat di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Rabu (24/10/2012)

Sementara itu, Direktur Res Narkoba polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan saat ditangkap di kamar kosnya, tersangka membawa dua bungkus ganja masing-masing seberat kurang lebih satu kilogram yang dimasukkan dalam kresek hitam.

“Selain itu ada barang bukti uang hasil penjualan senilai Rp 580 ribu,” tandas John.

Ganja yang dibawa P, lanjut John, diperoleh dari AP yang sebelumnya sudah di SMS oleh P. Setelah setuju AP menyuruh P untuk mengambil pesanannya di sawah di desa Kalasan Yogyakarta.

“Tersangka sudah beroprasional selama lima bulan dan tertangkap Minggu (21/10) kemarin,” terangnya.

Setelah mendapat barang dari AP, tersangka P menjualnya dalam paket hemat dan telah berhasil menjual sembilan paket ganja senilai masing-masing Rp 50 ribu, satu paket ganja Rp 30 ribu dan satu paket ganja Rp 100 ribu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dari tersangka P yang berhubungan dengan sindikat yang lebih besar.

“Pasti, kalau narkoba pasti masuk jaringan sindikat,” tegas John.

Hello world!

Posted: Oktober 24, 2012 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com! This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.

Happy blogging!